Ia juga menambahkan bahwa para pensiunan akan menempuh berbagai jalur, termasuk hukum dan pelaporan ke pemerintah pusat, jika tuntutan mereka terus diabaikan.
Kini, para pensiunan menunggu sikap resmi dan tindak lanjut dari pemerintah daerah, Disnakertrans, maupun manajemen PT.KN di tingkat pusat. Mereka berharap perjuangan panjang ini dapat membuahkan keadilan dan kepastian hukum atas hak-hak mereka yang selama ini terabaikan.
Rep:Teguh S.H