Nasional

Sorotan Keras untuk Proyek Jalan Provinsi LSM Pertanyakan Legalitas Galian C dan Pengawasan Pemda Berau

Avatar
0
×

Sorotan Keras untuk Proyek Jalan Provinsi LSM Pertanyakan Legalitas Galian C dan Pengawasan Pemda Berau

Sebarkan artikel ini

Sorotan Keras untuk Proyek Jalan Provinsi LSM Pertanyakan Legalitas Galian C dan Pengawasan Pemda Berau

Berau,Kaltim(LA)-Pekerjaan penimbunan bahu jalan pada proyek peningkatan ruas jalan provinsi Tubaan Talisayan kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur ini diduga menggunakan material galian C tanpa izin resmi. Dugaan tersebut kembali membuka persoalan klasik mengenai penggunaan tanah timbunan ilegal di Kabupaten Berau.

Proyek yang tengah memasuki tahap akhir ini justru mengemuka setelah beberapa temuan lapangan mengindikasikan bahwa material yang digunakan berasal dari sumber yang tidak jelas legalitasnya.

 

Koordinator Lembaga Anti Korupsi Pejuang Lakip 45, Adi Syahputra, menjadi pihak yang paling vokal menyoroti dugaan pelanggaran tersebut. Ia mempertanyakan standar penegakan aturan yang kerap keras terhadap pelaku kecil namun longgar ketika menyangkut proyek pemerintah.

“Kita ini sering lihat pengusaha kecil baru menggeruk tanah sedikit saja langsung ditegur. Ada razia, pemanggilan, bahkan penyitaan alat. Tapi ini proyek besar pakai ribuan kubik tanah, justru terindikasi tanpa izin. Ini aneh dan janggal,” tegas Adi.

 

Ia menambahkan bahwa jumlah pemegang izin galian C resmi di Berau sangat sedikit dan bisa dihitung dengan jari sehingga asal material seharusnya mudah ditelusuri.

 

“Kita semua tahu siapa pemilik izin galian C di Berau. Pertanyaannya material yang dipakai proyek ini datang dari mana. Kalau bukan dari lokasi berizin berarti proyek ini berpotensi melanggar aturan pemerintah sendiri,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan