Nasional

Sejarah Indonesia Ditulis Ulang: Langkah Berani Menghapus Bias Kolonial Menuju Perspektif Indonesia-Sentris

Literasi
64
×

Sejarah Indonesia Ditulis Ulang: Langkah Berani Menghapus Bias Kolonial Menuju Perspektif Indonesia-Sentris

Sebarkan artikel ini
Sejarah Indonesia
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dan Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Jakarta, Senin (26/5/2025) (Foto: Humas Kementerian Kebudayaan)

Jakarta, (LA) – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) tengah memulai proyek besar: penulisan ulang sejarah Indonesia. Langkah ini bukan sekadar revisi akademis, melainkan upaya monumental untuk menghapus bias kolonial dalam narasi sejarah nasional. Ditargetkan rampung pada Agustus 2025, proyek ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam membentuk pemahaman sejarah yang lebih adil, utuh, dan berpihak pada sudut pandang bangsa sendiri.

Menghapus Bayang-Bayang Kolonialisme

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa proyek ini memiliki urgensi tinggi dalam menjawab tantangan globalisasi serta membangun kesadaran sejarah yang berpijak pada nilai-nilai kebangsaan. “Urgensi penulisan sejarah 2025, antara lain menghapus bias kolonial dan menegaskan perspektif Indonesia-Sentris,” ujar Fadli dalam keterangan pers, Senin (26/5/2025).

Ia menekankan bahwa narasi lama yang diwariskan sejak masa kolonial masih banyak ditemukan dalam buku-buku pelajaran saat ini. Oleh karena itu, penulisan ulang ini dinilai bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak.

Melibatkan Sejarawan dan Uji Publik Nasional

Dalam prosesnya, Kemenbud menekankan pentingnya keterlibatan banyak pihak, terutama para ahli sejarah. Hal ini bertujuan agar penulisan buku sejarah tidak sekadar mengganti narasi, namun juga menyajikan perspektif yang objektif, komprehensif, dan berakar pada memori kolektif bangsa.

“Sejarah yang ditulis ulang ini tentu tidak bisa memuat semua detail karena cakupannya sangat luas. Buku ini akan memuat garis besar peristiwa penting yang mencerminkan perjalanan bangsa,” jelas Fadli Zon.

Proses ini juga akan disempurnakan lewat sesi diskusi terbuka bersama akademisi dan masyarakat jika penulisan sudah mencapai 70 persen, sebagai bagian dari uji publik.

Tinggalkan Balasan