Jakarta, (LA) – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tambang ilegal, termasuk jenderal aktif maupun purnawirawan TNI dan Polri. Peringatan ini disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025).
“Apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari manapun, apakah dari TNI atau polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo.
Presiden menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menertibkan seluruh aktivitas pertambangan yang melanggar hukum, tanpa pandang bulu.
1.063 Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun
Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan bahwa ia telah menerima laporan mengenai maraknya tambang ilegal di Indonesia. Saat ini, terdata 1.063 tambang ilegal yang beroperasi.
“Potensi kerugian negara dari aktivitas ilegal ini dilaporkan minimal mencapai Rp300 triliun,” ungkapnya.
Tidak Ada yang Kebal Hukum
Prabowo juga mengingatkan bahwa tidak ada individu atau kelompok yang lebih tinggi dari hukum. Semua warga negara, termasuk pejabat, wajib tunduk pada aturan yang berlaku.
“Tidak boleh ada yang merasa tidak dapat diatur, tidak dapat diperiksa,” kata Presiden menegaskan.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintahan Prabowo serius menegakkan hukum di sektor pertambangan, sekaligus menutup celah bagi oknum yang mencoba memanfaatkan posisinya untuk melindungi praktik ilegal.