Temanggung, (LA) – Pemerintah semakin serius menghapus ketimpangan pendidikan bagi masyarakat miskin. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penerimaan siswa Sekolah Rakyat hanya diperuntukkan bagi keluarga dalam kelompok kesejahteraan terendah (desil 1), serta memastikan tidak akan ada praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme (KKN) dalam proses seleksi.
Hal tersebut disampaikan Saifullah Yusuf dalam kegiatan sosialisasi Sekolah Rakyat yang berlangsung di Sentra Terpadu Kartini, Temanggung, pada Minggu (4/5). Ia menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap anak-anak dari keluarga kurang mampu agar bisa memperoleh pendidikan bermutu, tidak hanya dari sisi akademis tetapi juga dalam pembentukan karakter dan moral.
“Anak-anak lulusan Sekolah Rakyat harus menjadi generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga memiliki akhlak dan jati diri kuat,” ungkapnya.
Seleksi Ketat dan Transparan: Bukan Sekadar Formalitas
Untuk menjamin proses seleksi berjalan objektif, Mensos menegaskan bahwa identifikasi calon siswa akan melibatkan beragam pihak. Mulai dari Pendamping PKH, RT/RW, kepala desa/lurah, hingga pihak Badan Pusat Statistik (BPS), akan dilibatkan dalam memverifikasi status ekonomi calon peserta didik.
Langkah ini menjadi penting agar program tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak, serta menciptakan ekosistem pendidikan yang adil dan menyeluruh.
Baca juga
Pemerintah Matangkan Konsep Sekolah Rakyat Berbasis Boarding School
Antusiasme Masyarakat: Pendaftar Melebihi Kuota Awal
Sementara itu, Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Dewi Suhartini, mengungkapkan bahwa pada tahun ajaran 2025/2026, sekolah ini menargetkan menerima 100 siswa, meningkat dari rencana awal 50 siswa atas instruksi Presiden. Hingga akhir April, sudah ada 129 pendaftar, meski hanya 100 yang diterima karena seleksi ketat.
“Dari 129 pendaftar, sebanyak 29 anak tereliminasi karena tidak memenuhi kriteria,” jelas Dewi.