Jakarta, (LA) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan. Dalam pernyataannya, ia menyoroti perlunya perlindungan berlapis dan pendampingan jangka panjang bagi para penyintas.
Pendampingan Berkelanjutan bagi Korban
Arifah menekankan pentingnya pendekatan holistik untuk memastikan proses pemulihan yang komprehensif bagi PMI perempuan yang telah dipulangkan, perlu perlindungan berlapis untuk proses pemulihan jangka panjang,” ujarnya.
Pemerintah menyediakan berbagai layanan bagi para korban, meliputi:
Pendampingan Hukum dan Psikososial
Korban diberikan akses ke bantuan hukum dan dukungan psikososial untuk memulihkan trauma akibat eksploitasi.Pemberdayaan Ekonomi
Pelatihan keterampilan dan akses kerja menjadi prioritas agar korban dapat mandiri secara ekonomi.Monitoring dan Reintegrasi Sosial
Pemerintah memastikan korban dapat kembali ke masyarakat dengan aman melalui monitoring dan reintegrasi yang intensif.
Edukasi sebagai Langkah Pencegahan
Selain pemulihan, Arifah menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi di daerah asal PMI. Ia menyebut bahwa kurangnya informasi tentang risiko migrasi ilegal sering menjadi akar masalah.
“Kita harus memperluas edukasi tentang migrasi legal dan pelaporan pelanggaran hingga ke komunitas akar rumput,” kata Arifah.
Pemerintah juga mengintensifkan kolaborasi lintas sektor dengan penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Pemberdayaan Ekonomi: Solusi Jangka Panjang
Arifah menegaskan bahwa memulangkan korban TPPO saja tidak cukup. Pemerintah fokus pada pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan keterampilan kerja dan akses terhadap pekerjaan layak.
“Kita harus beri keterampilan, pekerjaan layak, dan pemberdayaan ekonomi bagi mereka,” tegasnya.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Lebih Kuat
Dalam mendukung upaya ini, pemerintah memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga internasional. Langkah ini bertujuan memperluas cakupan perlindungan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Harapan untuk Masa Depan
Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani TPPO secara menyeluruh. Dengan pendekatan berkelanjutan, korban tidak hanya dipulihkan tetapi juga diberdayakan, menciptakan masa depan yang lebih baik bagi PMI perempuan.