Nasional

Megawati Soekarnoputri Apresiasi Pelurusan Sejarah Bung Karno: Tuduhan Tak Terbukti dan Batal Demi Hukum

Literasi
77
×

Megawati Soekarnoputri Apresiasi Pelurusan Sejarah Bung Karno: Tuduhan Tak Terbukti dan Batal Demi Hukum

Sebarkan artikel ini

Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Presiden Prabowo Subianto yang merespons surat pimpinan MPR terkait pemulihan nama baik Bung Karno. “Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto atas tindak lanjutnya dalam memulihkan nama baik Bung Karno sebagai presiden pertama RI,” tambah Megawati.

Ketua MPR Tegaskan Tuduhan Tidak Benar

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, sebelumnya telah menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 tidak lagi berlaku berdasarkan TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003. Ia juga menegaskan bahwa tuduhan terhadap Bung Karno terkait G30S PKI tidak pernah dibuktikan di pengadilan.

“Tuduhan tersebut bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara hukum. Secara yuridis, tidak ada bukti hukum yang menguatkan tuduhan itu,” ujar Bambang Soesatyo dalam pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan.

Langkah Bersejarah dalam Menjaga Marwah Bangsa

Keputusan ini dianggap sebagai langkah besar dalam menjaga integritas sejarah dan menghormati jasa Bung Karno sebagai Proklamator Kemerdekaan Indonesia. Pelurusan ini diharapkan menjadi pengingat pentingnya keadilan dan penghargaan terhadap tokoh-tokoh bangsa yang telah berjuang demi Indonesia.

“Semoga langkah ini menjadi awal untuk terus menjaga nilai-nilai kebangsaan dan kebenaran sejarah,” tutup Megawati. **

Tinggalkan Balasan