Nasional

Kajian Pagar Laut Tangerang: Menjaga Amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk Kemakmuran Rakyat

Literasi
12
×

Kajian Pagar Laut Tangerang: Menjaga Amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk Kemakmuran Rakyat

Sebarkan artikel ini
pagar laut 33 UUD 1945
Anggota DPR RI Al Muzzammil Yusuf. (Foto: Humas DPR)

Tangerang, (LA) – Polemik terkait pagar laut yang terjadi di wilayah pesisir Tangerang, Banten, kembali menjadi sorotan publik. Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Al Muzzammil Yusuf, menekankan pentingnya pengkajian masalah ini dalam kerangka amanat Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945. Dalam pernyataannya pada Minggu (26/1/2025), Muzzammil mengingatkan bahwa pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam harus bertujuan untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

“Amanat Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945 berbunyi, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ungkapnya.

Pentingnya Kajian Komprehensif oleh Badan Pengkajian MPR

Menurut Muzzammil, Badan Pengkajian MPR yang terdiri dari perwakilan delapan fraksi di MPR serta kelompok anggota DPD RI, perlu segera melakukan pengkajian mendalam terkait masalah pagar laut ini. Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kedaulatan negara dan menghindari potensi monopoli kekayaan alam untuk kepentingan golongan tertentu, baik di dalam negeri maupun yang melibatkan kepentingan asing.

“Pengkajian ini adalah bentuk langkah nyata MPR sebagai lembaga yang mengawal konstitusi untuk melindungi bumi pertiwi dari ancaman eksploitasi tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Senapas dengan Arahan Presiden Prabowo

Langkah pengkajian ini juga selaras dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang telah memerintahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali untuk mencabut surat yang melegitimasi keberadaan pagar laut tersebut. Muzzammil menyebut langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap permasalahan yang menimpa nelayan lokal di wilayah Tangerang.

Tinggalkan Balasan