Nasional

Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota, Mendagri: Perpindahan Harus Lewat Perpres

Literasi
241
×

Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota, Mendagri: Perpindahan Harus Lewat Perpres

Sebarkan artikel ini
Menteri Dalam Negeri (Mendagro) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Kerja yang digelar Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). (Foto: Antara/Narda Margaretha Sinambela)

Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait status ibu kota, di tengah berkembangnya berbagai spekulasi mengenai pemindahan pusat pemerintahan ke Kalimantan.

Tinggalkan Balasan