Nasional

DPRD Berau Dorong Transparansi Penyelesaian Hak Pensiunan PT Kertas Nusantara

Avatar
18
×

DPRD Berau Dorong Transparansi Penyelesaian Hak Pensiunan PT Kertas Nusantara

Sebarkan artikel ini

DPRD Berau Dorong Transparansi Penyelesaian Hak Pensiunan PT Kertas Nusantara

Kab.Berau.Kaltim (LA) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau menggelar rapat gabungan komisi sebagai tindak lanjut pembahasan hak hak karyawan pensiunan PT Kertas Nusantara Site Mangkajang. Rapat berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Berau dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Berau Subroto, Senin (29/12/25)

 

Rapat ini dihadiri 17 anggota DPRD Kabupaten Berau, baik secara luring maupun daring. Turut hadir Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Berau, Direktur Umum PT Kertas Nusantara, serta perwakilan Aliansi Pensiunan PT Kertas Nusantara.

 

Kehadiran unsur manajemen perusahaan dalam forum resmi legislatif ini dinilai sebagai langkah penting dalam proses penyelesaian persoalan hak hak pensiunan.
Pembahasan rapat merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar pada 11 November 2025.

 

Fokus utama rapat tertuju pada penyelesaian hak hak karyawan pensiunan, meliputi gaji, uang pesangon, uang pensiun, serta dana outstanding yang hingga kini masih menjadi persoalan bagi para pensiunan.

 

Dalam hasil kesepakatan rapat, DPRD Berau menegaskan bahwa persoalan gaji dan pesangon merupakan kewenangan internal perusahaan.

 

Namun demikian, DPRD menekankan agar penyelesaiannya dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan, melalui komunikasi terbuka antara manajemen PT Kertas Nusantara dan Aliansi Pensiunan.

 

Rapat juga menyepakati bahwa pembayaran uang pesangon, uang pensiun, serta dana outstanding akan direalisasikan berdasarkan kesepakatan bersama antara manajemen PT Kertas Nusantara dan Aliansi Pensiunan, dengan target penyelesaian selambat lambatnya pada September 2026.

 

Sebagai bagian dari upaya penataan dan kejelasan hak, PT Kertas Nusantara bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Berau akan melakukan perhitungan ulang hak hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

DPRD Berau meminta agar proses perhitungan tersebut dilakukan secara terbuka dan disosialisasikan kepada seluruh pensiunan guna mencegah kesalahpahaman di kemudian hari.

 

Dalam rapat tersebut, juga disampaikan permohonan penambahan cicilan uang pesangon dari pihak pensiunan. Permohonan ini akan dikomunikasikan lebih lanjut kepada pimpinan PT Kertas Nusantara untuk dipertimbangkan secara serius.

 

DPRD Berau menegaskan bahwa rapat ini bukan sekadar forum administratif, melainkan bagian dari perjuangan panjang para pensiunan PT Kertas Nusantara dalam menuntut kejelasan dan keadilan atas hak hak mereka.

 

DPRD berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga terdapat keputusan yang jelas, transparan, dan berpihak pada kepastian hukum serta perlindungan hak tenaga kerja yang telah mengabdi selama bertahun tahun kepada perusahaan.***

 

Sumber : Sabrin
Penulis : Bahar Patingki
Editor   : Teguh S.H

Tinggalkan Balasan