Nasional

Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Serukan Aksi Damai 4 Agustus: Tolak Transmigrasi dalam RPJMN

Avatar
12
×

Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Serukan Aksi Damai 4 Agustus: Tolak Transmigrasi dalam RPJMN

Sebarkan artikel ini

Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Serukan Aksi Damai 4 Agustus: Tolak Transmigrasi dalam RPJMN

 

Joko juga menyoroti ketimpangan kebijakan pemerintah yang dianggap lebih memihak kepada warga luar daerah.

“Ketidakadilan itu sangat terlihat. Pemerintah begitu perhatian kepada warga dari luar daerah mereka diberikan lahan, dibangunkan tempat tinggal yang layak. Sementara banyak generasi asli di Kalimantan Utara yang hingga hari ini belum punya lahan tempat tinggal sendiri,” tambahnya.

 

Dukungan terhadap aksi ini juga datang dari kalangan akademisi dan intelektual. Ketua Forum Intelektual Kalimantan Utara menyebut bahwa perjuangan masyarakat adat melawan transmigrasi harus menyasar akar persoalan.

“Berkaca dari perjuangan para pendahulu, untuk melawan kolonialisme, tidak cukup hanya menolak di hilirnya, tapi perlu blokade di hulunya juga,” ujarnya.

 

Forum tersebut mengusulkan tiga tuntutan strategis kepada pemerintah pusat dan daerah:

1. Membubarkan kementerian atau dinas yang mengurusi program transmigrasi, karena dianggap sudah tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

2. Membatalkan seluruh program revitalisasi transmigrasi dalam RPJMN 2025–2029, karena dinilai memperluas ketimpangan dan mengancam hak masyarakat lokal.

3. Mengalihkan dana APBN dan APBD dari program transmigrasi ke pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat lokal, khususnya di wilayah pedalaman dan pesisir.

 

Pihaknya menekankan bahwa alokasi anggaran negara harus difokuskan pada pembangunan nyata yang dibutuhkan masyarakat adat, seperti jalan menuju Binai, Peso, Krayan, serta infrastruktur kebudayaan, pelabuhan rakyat, listrik, sinyal, sekolah, rumah sakit, dan berbagai fasilitas dasar lainnya yang hingga kini masih minim di desa-desa lokal.

Tinggalkan Balasan