Tanjung selor-Kaltara(LA) — Aliansi Masyarakat Adat Asli Kalimantan Utara (AMDKU) akan menggelar aksi solidaritas untuk menolak program transmigrasi yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025, dan akan melibatkan sekitar 1.000 peserta dari 36 organisasi masyarakat dan lembaga adat di seluruh wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).
Menurut rencana, aksi akan digelar di dua titik utama, yakni Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara dan Kantor DPRD Provinsi Kaltara di Tanjung Selor. Para peserta diwajibkan mengenakan pakaian adat masing-masing, seperti Dayak, Tidung, dan Bulungan, sebagai simbol keberagaman dan keharmonisan budaya lokal yang telah lama hidup berdampingan.
Aksi akan diawali dengan ritual adat, sebagai bentuk doa bersama untuk keselamatan dan perlindungan Kalimantan Utara dari Tuhan Yang Maha Esa. Motto aksi yang diusung adalah:
“Katalino Bacuramin Kasaruga Basengat Kajubata”, yang mencerminkan semangat hidup harmonis dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat.
Aktivis senior Kalimantan Utara, Joko Supriyadi, menyatakan dukungan penuhnya terhadap gerakan ini. Ia menilai transmigrasi bukan sekadar soal perpindahan penduduk, tetapi bentuk ancaman terhadap masa depan masyarakat adat.
“Transmigrasi bukan hanya soal perpindahan penduduk, tapi soal masa depan tanah dan identitas kami. Jika masyarakat adat tidak bersuara hari ini, maka besok kita hanya akan menjadi penonton di tanah sendiri,” tegasnya.