Kab.Berau,Kaltim (L.A). Proses pemilihan Ketua Ikatan Keluarga Kerukunan Bajau (IKKB) yang dimenangkan oleh Marsudi kembali menjadi sorotan setelah agenda pengukuhan yang seharusnya digelar bulan lalu kembali tertunda. Penundaan disebut terjadi karena Bupati Berau batal menghadiri acara tersebut.
Beberapa warga Bajau menilai alasan penundaan itu mengundang tanda tanya besar. Mereka mempertanyakan mengapa pengukuhan harus bergantung sepenuhnya pada kehadiran bupati, sementara proses pemilihan telah berjalan sah dan demokratis.
Menurut beberapa narasumber, terdapat dugaan bahwa Domisioner IKKB berinisial “TDA” di duga tidak mendorong percepatan pelaksanaan pengukuhan dalam tahapan berikutnya. “Sejak surat yang kami kirim dari Ketua Adat Bajau tidak ditanggapi, progresnya tidak jalan,” ujar Rory Syahrizal, Ketua Adat Bajau, saat diwawancarai melalui sambungan telepon.
Rory menegaskan bahwa upacara pengukuhan sebenarnya telah disiapkan pada bulan sebelumnya. Bahkan seluruh perangkat adat telah siap melaksanakan prosesi, namun kembali tertunda karena batalnya kehadiran Bupati Berau pada hari acara.
Tokoh adat lainnya juga turut bersuara. Mereka mempertanyakan sampai kapan pengukuhan ini akan digelar jika harus terus menunggu kesiapan bupati. “Kalau begini, kapan dilaksanakannya? Apakah proses adat harus berhenti hanya karena kepala daerah belum punya waktu?” ujarnya.
Masyarakat Bajau berharap agar pihak IKKB segera menuntaskan proses pengukuhan demi menghormati hasil musyawarah dan menjaga marwah adat.***














