Hukrim

Penumbangan Sawit di TNTN: Langkah Awal Pemulihan 401 Hektare Kawasan Konservasi

Literasi
13
×

Penumbangan Sawit di TNTN: Langkah Awal Pemulihan 401 Hektare Kawasan Konservasi

Sebarkan artikel ini
Lahan sawit yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo ditumbangkan alat berat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Foto: Satgas PKH

“Beberapa aset yang ditemukan telah tercatat dan dilaporkan kepada pimpinan pusat sebagai barang yang kini menjadi milik negara,” tambahnya.

Penegakan Hukum dengan Prinsip Bijak

Penegakan hukum terhadap kasus perambahan hutan di TNTN dilakukan dengan prinsip ultimum remedium, yaitu menjadikan hukum pidana sebagai upaya terakhir. Satgas PKH mengutamakan pendekatan solusi damai untuk mengatasi kompleksitas sosial dan ekonomi di balik konflik kawasan konservasi.

“Strategi ini terbukti menciptakan hasil yang positif, baik bagi konservasi maupun masyarakat yang terlibat,” jelas Brigjen Dody.

Komitmen Berkelanjutan

Satgas PKH berkomitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah guna memastikan keberhasilan pemulihan TNTN secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengembalikan TNTN sebagai rumah bagi keanekaragaman hayati yang unik, sekaligus menjaga warisan alam Indonesia untuk generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan