HukrimSiak

Mantan Penghulu Kampung Buana Bakti Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Literasi
218
×

Mantan Penghulu Kampung Buana Bakti Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
Penjara
Mantan penghulu saat hadir pembacaan putusan sidang tipikor. Foto: Kejari Siak

“Dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan eksekusi terhadap terdakwa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para pejabat publik agar mengelola keuangan negara dengan penuh tanggung jawab dan transparan demi kepentingan masyarakat luas. **

Tinggalkan Balasan