Hukrim

Kepala Kampung Long Suluy dan Suami Edarkan Narkoba di Segah 130 Poket Sabu Diamankan

Avatar
59
×

Kepala Kampung Long Suluy dan Suami Edarkan Narkoba di Segah 130 Poket Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kepala Kampung Long Suluy dan Suami Edarkan Narkoba di Segah 130 Poket Sabu Diamankan

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati bagi pelaku peredaran narkotika dalam jumlah besar.**

(Teguh S)

 

Tinggalkan Balasan