JAKARTA, (LA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya pada Senin (3/11/2025).
Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025), Abdul Wahid tiba sekitar pukul 09.35 WIB. Ia tampak mengenakan kaus putih dan masker, serta dikawal ketat oleh sejumlah petugas KPK menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan keterangan apa pun kepada awak media.
KPK belum memberikan penjelasan rinci terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid. Namun, lembaga antirasuah tersebut membenarkan bahwa sejumlah uang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Riau. Ada sejumlah uang yang turut diamankan,” kata salah satu sumber di internal KPK yang enggan disebutkan namanya.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan, termasuk Abdul Wahid, masih berstatus terperiksa. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka — apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau dibebaskan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan KPK mengenai perkara yang menyeret Gubernur Riau tersebut.














