Berita

Skandal Pemalsuan Dokumen Pagar Laut di Tangerang: Dugaan Suap dan Gratifikasi Mulai Terkuak

Literasi
24
×

Skandal Pemalsuan Dokumen Pagar Laut di Tangerang: Dugaan Suap dan Gratifikasi Mulai Terkuak

Sebarkan artikel ini
pemalsuan pagar laut
Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer saat dusegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), namun saat ini telah bersih dibongkar oleh TNI Angkatan Laut (Foto: RRI/Saadatuddaraen)

Kejagung Tetap Pantau Perkembangan

Meski tidak lagi menangani kasus ini secara langsung, Kejaksaan Agung tetap melakukan pemantauan.

“Sebagai aparat penegak hukum, kami tetap melakukan monitoring terhadap perkembangan kasus ini, baik diminta maupun tidak,” tegasnya.

Sementara itu, penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus berlanjut. Sejauh ini, sudah 44 orang saksi diperiksa, dan seorang terlapor berinisial AR telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini diprediksi akan terus berkembang seiring dengan penyelidikan yang lebih mendalam, membuka kemungkinan adanya tersangka baru serta dugaan keterlibatan pihak-pihak lain. Publik pun menanti langkah tegas aparat hukum dalam mengungkap kebenaran di balik skandal ini.

Tinggalkan Balasan