Berita

Pemerintah Pertimbangkan Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa Sebelum Maret 2025

21
×

Pemerintah Pertimbangkan Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa Sebelum Maret 2025

Sebarkan artikel ini
pilkada 2024
Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jumat (10/1/2025). Kedatangan Yusril membahas teknis pelantikan kepala daerah.

Jakarta, LA – Pemerintah mengusulkan agar kepala daerah yang tidak terlibat dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) segera dilantik, meskipun sidang PHPU masih berlangsung. Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah tanpa sengketa bisa dipertimbangkan lebih awal.

Usulan Pemerintah Terkait Pelantikan

Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa meskipun ada 300 permohonan PHPU yang sedang diproses di MK, jumlah daerah yang tidak mengajukan permohonan jauh lebih banyak. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah berharap agar proses PHPU bisa berjalan lancar dan sesuai jadwal. Namun, bagi daerah yang tidak memiliki sengketa, pemerintah mengusulkan agar mereka dipertimbangkan untuk dilantik lebih dulu.

“Pemerintah itu berkeinginan supaya mudah-mudahan sengketa ini jalan terus di MK, tetapi yang tidak ada sengketa, ya bisa dipertimbangkan untuk dilantik lebih dulu,” kata Yusril saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jumat (10/1/2025).

Pertimbangan Keraguan Putusan MK

Meskipun demikian, Yusril menyampaikan bahwa ada keraguan terkait putusan MK yang mempengaruhi kelancaran pelantikan. Dua putusan MK mengenai pelantikan kepala daerah dianggap menimbulkan keragu-raguan mengenai apakah pelantikan harus dilakukan serentak setelah seluruh sengketa selesai ataukah yang tidak ada sengketa bisa dilantik lebih dulu.

“Karena ada dua putusan MK yang pertimbangan hukumnya itu agak menimbulkan keragu-raguan,” ujar Yusril.

Koordinasi Pemerintah untuk Penyelesaian Masalah

Yusril juga menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, MK, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mencari solusi atas masalah teknis ini agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Saya sendiri juga akan konsultasi lagi dengan Mendagri, Mahkamah Konstitusi, dan membicarakan bagaimana kita bisa memecahkan masalah teknis ini supaya tidak ada masalah ke depan,” tambah Yusril.

Pelantikan Kepala Daerah Dijadwalkan pada Februari 2025

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 direncanakan akan berlangsung pada Februari 2025. Pelantikan untuk gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati dan wali kota dijadwalkan pada 10 Februari.

Namun, mengingat perkembangan yang ada, pelantikan kepala daerah berpotensi diundur hingga Maret 2025. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebutkan bahwa MK diperkirakan baru akan menyelesaikan sidang PHPU pada 13 Maret 2025, yang akan mempengaruhi pelantikan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan