Pendampingan Alternatif jika Perlu Mundur
Meski sedang mempertimbangkan langkah mundur dari struktur formal Danantara, Setyo menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen mendukung pengawasan dan akuntabilitas melalui peran non-struktural. Kedeputian Pencegahan disebut bisa mengambil alih fungsi pendampingan dan kolaborasi antarlembaga.
“KPK tidak serta-merta lepas tangan. Pendampingan bisa tetap dilakukan tanpa harus masuk dalam struktur formal,” ujarnya.
Menteri BUMN: Masih dalam Proses Penajaman Struktur
Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Danantara menyampaikan bahwa perincian fungsi dan peran semua komponen struktur BPI Danantara masih dalam tahap finalisasi. Erick memperkirakan butuh waktu sekitar sebulan untuk merampungkan seluruh tugas dan fungsi jabatan dalam lembaga pengelola investasi tersebut.
“Kami perlu satu bulan untuk menyempurnakan pembagian tugas tiap dewan dan badan di Danantara,” ujar Erick saat mengunjungi Gedung Merah Putih KPK pada akhir April lalu.
Langkah KPK untuk melakukan telaah internal mencerminkan komitmen lembaga dalam menjaga integritas kelembagaan dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Keputusan final akan ditentukan berdasarkan hasil kajian hukum yang sedang berjalan, dan diharapkan dapat memberi kejelasan atas posisi KPK dalam ekosistem pengawasan investasi nasional.