BeritaHukrim

KOMPOR Foundation Laporkan PT Elnusa ke Polda Riau Atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan

Avatar
51
×

KOMPOR Foundation Laporkan PT Elnusa ke Polda Riau Atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; highlight: false; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 3145728;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 41;

Ketua Umum KOMPOR Foundation, Agel Gandiza, menegaskan bahwa langkah pelaporan ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan wujud komitmen mahasiswa dan pemuda Riau dalam menegakkan keadilan lingkungan. Menurutnya, setiap perusahaan wajib menaati regulasi, terutama yang berkaitan dengan keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan hidup.

“Kami percaya Polda Riau akan bertindak profesional. Ini soal kepatuhan terhadap undang-undang dan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat,” tegas Agel.

Dalam laporan setebal sebelas halaman tersebut, KOMPOR Foundation juga meminta agar Polda Riau memeriksa seluruh dokumen perizinan lingkungan PT. Elnusa Tbk serta memanggil pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis untuk memberikan klarifikasi tambahan. Mereka berharap penyidik Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Riau dapat menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kompor Foundation juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. “Kami tidak akan berhenti sampai ada kepastian hukum. Lingkungan adalah hak publik yang harus dijaga bersama,” tutup Agel.

Tinggalkan Balasan