Berita

Koalisi Dosen Universitas Mulawarman Tolak Pemberian Izin Tambang untuk Kampus

Literasi
112
×

Koalisi Dosen Universitas Mulawarman Tolak Pemberian Izin Tambang untuk Kampus

Sebarkan artikel ini
Universitas Mulawarman
Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mulawarman di Kampus Gunung Kelua di Samarinda, Kalimantan Timur. (istimewa)

Sebelum kampus masuk dalam daftar penerima izin, organisasi keagamaan lebih dulu mendapatkan hak pengelolaan tambang. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Saat ini, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah telah mendapat izin usaha pertambangan dari pemerintah, masing-masing di bekas wilayah konsesi PT Kaltim Prima Coal (20 ribu hektare) dan PT Adaro Energy Indonesia (7.437 hektare).

Desakan Koalisi Dosen terhadap DPR

Menanggapi revisi UU Minerba, Koalisi Dosen Universitas Mulawarman meminta DPR dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan perubahan ini. Mereka juga mengajak seluruh civitas akademika di Indonesia untuk bersikap tegas dalam menolak kebijakan ini guna menjaga integritas perguruan tinggi.

“Sikap penolakan ini harus dilakukan secara masif dan meluas demi menyelamatkan marwah perguruan tinggi,” tegas Herdiansyah.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Martin Manurung, menyatakan bahwa revisi ini bertujuan agar sumber daya alam Indonesia dapat bermanfaat secara luas, bukan hanya bagi pengusaha, tetapi juga bagi organisasi masyarakat keagamaan dan perguruan tinggi.

Namun, polemik ini masih terus bergulir dan mendapat sorotan luas dari berbagai pihak, terutama dari kalangan akademisi yang khawatir akan perubahan fundamental dalam peran perguruan tinggi di masa depan.

Tinggalkan Balasan