Jakarta, (LA) – Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terbaru mengenai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menduduki peringkat tertinggi, sementara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di posisi terbawah.
Kejaksaan Agung Paling Dipercaya
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 100 hari pemerintahan Prabowo, Kejaksaan Agung menjadi lembaga hukum yang paling dipercaya publik. Tingkat kepercayaan terhadap Kejagung mencapai 77 persen.
“Dalam hal penegakan hukum, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung mencapai 77 persen, cukup tinggi dibandingkan lembaga lainnya,” ujar Djayadi dalam konferensi pers daring pada Minggu (9/2/2025).
Pengadilan dan KPK Menyusul
Di bawah Kejaksaan Agung, Pengadilan menempati peringkat kedua dengan tingkat kepercayaan sebesar 73 persen, diikuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di angka 72 persen.
“Tingkat kepercayaan kepada Pengadilan lebih rendah dibandingkan Kejaksaan Agung, yakni di angka 73 persen, sementara KPK berada di posisi ketiga dengan 72 persen,” jelas Djayadi.
baca juga Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Kejaksaan RI Kirim Tim Ke Surabaya
Polri di Posisi Terbawah
Sementara itu, Polri menempati posisi paling bawah dalam survei kepercayaan publik terhadap lembaga hukum. Hanya 71 persen masyarakat yang masih memberikan kepercayaan kepada institusi ini.
“Jika kita melihat dari perspektif penilaian masyarakat, Kejaksaan Agung masih menjadi yang paling positif, disusul Pengadilan, KPK, dan terakhir Polri,” kata Djayadi.
Polri Juga Lemah dalam Pemberantasan Korupsi
Tak hanya dalam aspek penegakan hukum, Polri juga mendapatkan peringkat terendah dalam hal pemberantasan korupsi. Kejagung kembali unggul dengan tingkat kepercayaan sebesar 73 persen, disusul Pengadilan (71 persen), KPK (69 persen), dan Polri yang hanya memperoleh kepercayaan sebesar 66 persen.
Menurut Djayadi, posisi Kejagung yang tetap unggul kemungkinan besar dipengaruhi oleh berbagai kasus hukum yang berhasil diungkap dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.
“Poin penting di sini adalah Kejaksaan Agung tetap menjadi lembaga hukum yang paling dipercaya, kemungkinan besar karena tindakan dan sikap mereka dalam menangani berbagai kasus yang berkembang di tengah masyarakat,” tambahnya.
Metode Survei dan Margin of Error
Survei LSI ini dilakukan dalam periode 20-28 Januari 2025 dengan melibatkan 1.220 responden yang dipilih secara acak melalui metode multistage random sampling. Seluruh responden merupakan warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas dan memiliki hak pilih.
Wawancara dilakukan secara tatap muka, dengan margin of error sebesar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Dengan hasil ini, diharapkan setiap lembaga hukum dapat terus meningkatkan transparansi dan integritasnya dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.**











