Berita

Kanwil Kemenag Riau Wajibkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya, Perkuat Nasionalisme Pegawai

Literasi
31
×

Kanwil Kemenag Riau Wajibkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya, Perkuat Nasionalisme Pegawai

Sebarkan artikel ini
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau resmi mengimplementasikan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI No. 01 Tahun 2025, yang mewajibkan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00 WIB. Sumber : Humas Kementerian Agama Riau

Mendorong Integritas dalam Pelayanan Publik

Kemenag Riau optimis bahwa kebijakan ini tidak hanya memperkuat nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih berkualitas, transparan, dan berintegritas.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Riau semakin sadar akan pentingnya nasionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai abdi negara.**

Tinggalkan Balasan