Pekanbaru, (LA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali menghadirkan inovasi layanan publik melalui program Mobil Administrasi Mudah, Amanah, Nyaman (Aman). Kali ini, layanan jemput bola tersebut akan menyambangi Kecamatan Kulim, tepatnya di halaman Masjid Baitul Yaqin, Jalan Palembang, Kelurahan Sialang Rampai, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita, menyampaikan bahwa Mobil Aman akan beroperasi mulai pukul 08.30 hingga 12.30 WIB. Masyarakat setempat diimbau untuk memanfaatkan waktu yang terbatas ini untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.
Beragam Layanan Dalam Satu Lokasi
Mobil Aman menyediakan sejumlah layanan langsung di tempat, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).
“Mobil Aman hadir untuk mempermudah masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami memberikan pelayanan yang cepat dan tepat sasaran,” ujar Irma.
Persyaratan yang Harus Dibawa Warga
Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, warga diwajibkan membawa dokumen pendukung sesuai jenis layanan yang dibutuhkan. Beberapa syarat utama antara lain:
Cetak e-KTP baru: Wajib membawa resi pengurusan.
Cetak e-KTP hilang: Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (asli) dan fotokopi KK.
Cetak e-KTP rusak: KTP-el lama (asli) dan fotokopi KK.
Layanan lainnya (KIA, PDF KK, SKPWNI, akta kelahiran/kematian): Bawa resi pengurusan.
Perekaman e-KTP: Harus membawa fotokopi KK.
Irma juga menegaskan bahwa dokumen kependudukan ini hanya dapat diurus dan diambil oleh warga yang bersangkutan atau anggota keluarga dalam satu KK.