Pekanbaru, (LA) – Kenaikan harga emas dalam beberapa hari terakhir memicu gelombang minat beli di tengah masyarakat. Namun, di balik lonjakan harga yang mencetak rekor, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengingatkan publik untuk tetap waspada dan tidak larut dalam euforia berlebihan.
Spekulan Mengintai di Balik Kenaikan Harga
Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru Sutadi, menyampaikan kekhawatirannya terhadap fenomena “demam emas” yang muncul di tengah masyarakat. Ia menjelaskan, harga emas yang terus naik membuka celah bagi spekulan untuk bermain, dan ini dapat menimbulkan kerugian bagi investor kecil yang tidak memahami dinamika pasar.
“Spekulan bisa membeli emas dalam jumlah besar saat harga tinggi, lalu menjual saat harga makin melonjak. Ini bisa menekan harga emas turun drastis dan membuat masyarakat panik,” ujar Heru dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Senin (14/4/2025).
Risiko Kerugian Ganda Mengintai Konsumen
Menurut Heru, masyarakat yang terburu-buru membeli emas tanpa analisis mendalam bisa mengalami kerugian berlapis. Selain berisiko rugi karena harga turun, konsumen juga masih harus menanggung potongan administrasi saat menjual kembali emasnya.
“Sudah rugi karena harga anjlok, ditambah potongan dari toko, kerugiannya bisa dobel,” lanjutnya.
Harga Emas Pecahkan Rekor: Naik 3 Hari Berturut-turut
Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat mencatat lonjakan tajam selama tiga hari terakhir:
Kamis (10/4): Naik Rp34.000 menjadi Rp1.846.000/gram
Jumat (11/4): Naik Rp43.000 menjadi Rp1.889.000/gram
Sabtu (12/4): Naik Rp15.000 menjadi Rp1.904.000/gram (tertinggi sepanjang sejarah)
Dalam sepekan, harga emas Antam bergerak di rentang Rp1.754.000 – Rp1.904.000 per gram, sementara dalam sebulan terakhir, fluktuasi harga berada di kisaran Rp1.679.000 – Rp1.904.000 per gram.