Berita

Aceh Terima Hibah Aset dari KPK, Momentum Baru Menuju Kemandirian Daerah

Literasi
148
×

Aceh Terima Hibah Aset dari KPK, Momentum Baru Menuju Kemandirian Daerah

Sebarkan artikel ini
Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat memberikan sambutan pada acara Serah Terima Barang Rampasan Negara Melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI kepada Komisi Pemilihan Umum, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kota Tomohon, di Jakarta, Jum'at (14/2/2025). Foto@ Humas Aceh

Komitmen Pemerintah Aceh dalam Pengelolaan Aset

Pemerintah Aceh juga menegaskan komitmennya dalam mengelola aset negara secara transparan dan tertib. Dirwansyah memastikan bahwa setiap hibah yang diterima akan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bahkan, Pemerintah Aceh membuka diri untuk menerima hibah lainnya dari barang rampasan negara jika diberikan kesempatan. “Kami dengan senang hati siap menerima aset negara lainnya demi kemajuan Aceh,” tambahnya.

Serah terima hibah ini menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga negara dalam memastikan aset rampasan korupsi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Pemerintah Aceh optimistis bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan