Berita

196 Pekerja Migran Ilegal Dipulangkan dari Malaysia, Menteri Karding Imbau Warga Gunakan Jalur Resmi

Literasi
64
×

196 Pekerja Migran Ilegal Dipulangkan dari Malaysia, Menteri Karding Imbau Warga Gunakan Jalur Resmi

Sebarkan artikel ini
Migran Ilegal
Kedatangan PMI dari Malaysia di Pelabuhan Dumai. Foto: BP3MI Riau

Kisah Nyata: Disiksa Selama 10 Bulan di Penjara Malaysia

Ardian, salah satu Pekerja Migran Indonesia ilegal asal Lombok Tengah, menceritakan pengalamannya yang pahit selama bekerja di Malaysia. Ia direkrut oleh agen tidak resmi dan bekerja sebagai petugas kebersihan di sana. Namun, baru satu tahun bekerja, ia ditangkap dan dipenjara selama 10 bulan.

“Saya ditangkap dan dihukum penjara. Selama di sana, disiksa juga. Tapi karena aturannya seperti itu, ya saya cuma bisa terima,” ucapnya dengan nada pasrah.

PMI Akan Didata dan Dipulangkan ke Daerah Asal

Seluruh PMI yang dideportasi saat ini ditampung sementara di shelter P4MI Kota Dumai untuk didata dan diproses sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Negara Hadir, Tapi Warga Harus Patuh Prosedur

Deportasi massal ini kembali menjadi pengingat pentingnya kesadaran hukum dan prosedur migrasi. Pemerintah terus berkomitmen memberikan pelindungan, namun keberangkatan yang tidak melalui jalur resmi tetap menjadi celah yang rawan eksploitasi.

Tinggalkan Balasan