Rohil

BKPSDM Rohil Membantah Rumor Mutasi tidak Prosedural

Literasi
464
×

BKPSDM Rohil Membantah Rumor Mutasi tidak Prosedural

Sebarkan artikel ini
BKPSDM Rohil

Dikatakan Acil, rumor yang berkembang belakangan ini tentang pengangkatan jabatan camat yang berlatar belakang seorang guru sudah sejalan dengan aspirasi masyarakat setempat. Tambahan lagi, sosok camat tersebut dianggap sebagai putra daerah sehingga bisa lebih memahami unsur-unsur kepemimpinan yang mengacu kepada kearifan lokal daerah setempat khususnya Kecamatan Tanah Putih.

Demikian juga pengangkatan istri Bupati Rokan Hilir yang menduduki jabatan Eselon IV sebagai Kasi di bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir. Juga sudah sejalan dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil secara kepangkatan dan kualifikasi tingkat pendidikan juga sudah memenuhi syarat. “Rumor yang berkembang, istri Bupati Rohil menduduki jabatan eselon lll. Padahal, dia menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) dengan golongan eselon lV,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan