Pekanbaru

Serahkan LKPD, Pemko Pekanbaru Nihil Tunda Bayar di 2023

Literasi
753
×

Serahkan LKPD, Pemko Pekanbaru Nihil Tunda Bayar di 2023

Sebarkan artikel ini
LKPD Pekanbaru

Selanjutnya pada tahun 2023, utang belanja daerah menjadi sebesar Rp163.468.432.364,63 atau mengalami penurunan sebesar Rp21.873.464.865,02 atau 11,80% dibandingkan tahun 2022.

“Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Pekanbaru berusaha memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah sehingga tidak terdapat penambahan tunda bayar/utang pada tahun berjalan,” Cakapnya.

Dikatakan Samto, Pemerintah Kota Pekanbaru terus berkomitmen untuk menyelesaikan sisa utang tersebut secara bertahap dengan mengalokasikan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp43.420.955.422,00 atau 26,25% dari total utang belanja daerah yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Belum maksimalnya penyelesaian kewajiban tersebut, disebabkan pada tahun 2023 dan tahun 2024 Pemerintah Kota Pekanbaru wajib mengalokasikan anggaran untuk Pilkada serentak dengan total anggaran sebesar Rp83.930.928.815,00,” ungkapnya.

“Serta peningkatan alokasi belanja kesehatan berupa pelayanan UHC kepada masyarakat Kota Pekanbaru sebesar Rp41.773.746.000,00,” imbuhnya.

Pelayanan UHC ini lanjut Samto, dimulai sejak tahun 2023 yang lalu dan masih berlangsung hingga saat ini. Di samping itu, alokasi untuk belanja infrastruktur pada OPD PUPR dan Perkim mengalami peningkatan setiap tahunnya, dalam rangka penyelesaian permasalahan infrastruktur di Kota Pekanbaru.

Pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun anggaran 2021 mengalokasikan pada OPD Sekretariat Daerah sebesar Rp133.359.206.302,00. Dan pada tahun anggaran 2022 mengalami penambahan alokasi anggaran sebesar Rp36.097.783.396 menjadi sebesar Rp169.456.989.698.

Tinggalkan Balasan