Buru, LiterasiAktual.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPC-PPDI) Kabupaten Buru, yang sekaligus Kabiro Kabupaten Buru Media Literasi Aktual, Aswar Muhidin, S.Pd., M.Pd meminta agar Polres tidak hanya melakukan penertiban tapi juga pembasmian terhadap Para Mafia tambang emas ilegal Gunung Botak.
Tambang yang sampai saat ini masih berstatus Ilegal, makin botak dipangkas dan dikeruk secara liar, membawa ancaman bagi lingkungan sekitar untuk masa jangka panjang. Upaya penghentian telah dilakukan berkali-kali, namun upaya itu bagai menepuk angin, sebab banyak yang punya kepentingan.
Sudah menjadi rahasia umum, bahwa banyak oknum berkepentingan yang bermain dalam tambang emas ilegal Buru. Tidak hanya masyarakat biasa, namun oknum-oknum pejabat tertentu juga ikut terlibat.
Penggunaan obat-obat berbahaya di kawasan tambang emas ilegal gunung botak dilakukan secara liar, transaksinya juga dilakukan secara bebas dimanapun dan oleh siapapun.
“Pemasokan obat beracun itu menurut data temuan rekan pers kami dari sumber terpercaya, bahwa sepertinya mempunyai jaringan khusus yang terstruktur sehingga para bos donatur tong dan bos rendaman serta kroni-kroninya bebas memasukan bahan kimia beracun tanpa terciduk hukum padahal sudah jelas-jelas ada aktifitas rendaman dan tong yang dilakukan,” Kata Aswar.
Di langsir dari KumparanNews, berita yang diterbitkan 20 Maret 2017, bahwa di kalangan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buru, berembus desas-desus adanya pejabat negara yang ikut melindungi aktivitas penambang di Gunung Botak, itulah yang selama ini menghambat upaya penutupan Gunung Botak dan Gogorea. Bagaimana mau bersih, kalau sapu yang digunakan juga kotor.
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak disinyalir menjadi tempat bagi para Mafia memasok bahan berbahaya dan beracun (B3) Cyanida dan Costik terbesar di Kabupaten Buru Maluku.
Ada beberapa Mafia yang diduga kuat telah lama menjadi pemain di tambang emas ilegal gunung botak. Ada yang sebagai pemasok obat-obatan, donatur, pemilik rendaman dan tong, dan pembeli emas ilegal. Mereka diantaranya H. Markus, H. Anas, H. Widodo, Haris, H. Sultan, Some Nurlatu, dan beberapa bos-bos lainnya.
Para bos-bos itu diduga menjadi pemain dan sebagai Mafia tambang yang telah merusak lingkungan dengan berbagai macam aktivitas di kawasan gunung botak.
Pemasokan bahan beracun yang digunakan untuk pegolahan material emas terdapat diberbagai titik di sejumlah tempat pengoperasian perendaman material emas dan tong pengolahan limbah meterial emas di kawasan pertambangan Gunung Botak.
Informasi yang digalih oleh rekan wartawan LiterasiAktual dari sumber terpercaya menyampaikan bahwa masuknya pasokan obat terlarang itu di lokasi pertambagan emas illegal Gunung Botak Kabupaten Buru itu untuk melakukan operasi perendaman meterial emas. Seperti di beberapa tempat perendaman, rawa bebe, Alur Janda, Gunung Kapur, Tanah Merah, jalur H Wasboli, Anahoni dan Alur Pisang yang didonatori sejumlah bos rendaman ditambang Gunung Botak.
“Sedangkan ada beberapa tempat lainnya yang menjadi temuan tempat biasa dilakukan pengolahan limbah material emas mengunakan tong bertempat di wilayah Desa Dafa, Desa Debowae, Desa Grandeng dan Desa Wabloi yang didonatori para bos tong”, kata sumber.
Ketua DPC PPDI Aswar Muhidin mengungkapkan, Wilayah Izin Pertambangan (WIP) atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tidak bisa dilakukan sebab Wilayah Pertambangan masih Ilegal, sehingga segala bentuk aktivitas yang dilakukan di sana melanggar undang-undang yang berlaku.
“Apapun itu, baik itu penambangan, penampungan, pengelolaan, pemurnian, pengangkutan, semuanya itu merupakan aktivitas ilegal”, Kata Aswar.
Menurutnya, semua aktivitas ilegal di wilayah pertambangan gunung botak bukan merupakan pelanggaran hukum biasa, sehingga yang harus dilakukan oleh pihak penegak hukum bukan sekedar penertiban semata.
Aswar pun menegaskan, Polres harus bisa bertindak tegas dan lebih serius menyikapi persoalan ini, yang tidak hanya berhenti sebatas penertiban saja. Namun juga mengambil langkah tegas terhadap para Mafia di Wilayah Tambang Emas gunung botak.














