“Tapi sekarang sudah lebih sedikit campur tangan karena kita sudah menggunakan sistem elektronik, E-Catalogue. Keuntungan dari E-Catalogue adalah kami tidak perlu lagi berurusan langsung dengan penyedia barang dan jasa,” jelas Indra Pomi.
Ia menyambut baik perkembangan ini dan pemerintah kota mendukung sistem pengadaan secara elektronik ini. Sistem ini tidak hanya mempermudah tetapi juga lebih transparan.
“Sistem ini juga memudahkan pengawasan. Dulu lelang bisa memakan waktu hingga 45 hari. Sekarang hanya sekitar 7 hari, jelas lebih efisien,” jelas Sekretaris Daerah Pekanbaru.