BeritaHukrim

PERMAHI Pekanbaru Berharap Polda Riau Tidak Keliru Dalam Menetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD RIAU

Avatar
387
×

PERMAHI Pekanbaru Berharap Polda Riau Tidak Keliru Dalam Menetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD RIAU

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, literasiaktual.com – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia ( PERMAHI) Cabang Pekanbaru ikut serta mengawasi jalannya kasus dugaan SPPD fiktif di Setwan DPRD Provinsi Riau. Selang beberapa waktu lalu, Polda Riau telah melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum terkait hal tersebut.

Direktorat Reskrimsus Polda Riau telah menaikkan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau tahun anggaran 2020-2021 ke tahap penyidikan setelah dilakukannya gelar perkara pada tanggal 12/07/2024 lalu.

Kemudian pada tanggal 16/07/2024 oleh Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi beserta jajarannya, telah melaksanakan Press release untuk menyampaikan perkembangan proses pemeriksaan kasus SPPD fiktif (Setwan) DPRD Riau ke muka publik.

Rangkaian proses kasus tersebut menuai beberapa tanggapan dari salah satu Organisasi Mahasiswa Hukum yang telah lama berada di Provinsi Riau yakni Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Pekanbaru.

Gino Hutabarat selaku Ketua Cabang PERMAH Pekanbaru menyampaikan bahwa kasus ini wajib untuk dipantau prosesnya supaya tidak menimbulkan stigma buruk di masyarakat.

“Proses pemeriksaan dugaan tipikor ini tentu harus kita pantau dan tidak kalah penting, kami juga menginginkan pihak penegak hukum jeli dalam menangani kasus ini sehingga betul-betul diusut sampai ke akar”, ujar Gino, Kamis, (18/07/2024)

Dirinya berpendapat sudah sewajarnya kasus ini diusut tuntas jika memang ditemukan pelanggaran hukum dan harus sesuai dengan SOP pihak penyidik.

Tinggalkan Balasan