Berita

Lolos Hasil Verifikasi Dari KPU H.Nurung Resmi Sebagai PAW Madri Pani

Avatar
1031
×

Lolos Hasil Verifikasi Dari KPU H.Nurung Resmi Sebagai PAW Madri Pani

Sebarkan artikel ini

Lolos Hasil Verifikasi Dari KPU H.Nurung Resmi Sebagai PAW Madri Pani

“Tadi kami telah melakukan proses verifikasi, sebagaimana PKPU 6 tahun 2017 tentang mekanisme ketika terjadi PAW anggota DPRD Berau,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan bahwa pemberhentian Madri Pani yang diproses telah dilakukan. Melalui Surat Keputusan oleh KPU Berau. Sehingga, tahapan di KPU telah selesai untuk PAW anggota DPRD Berau tersebut.

“Madri Pani telah resmi diberhentikan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 100.1.4.2/42/B.Pod.II/2024,” ucapnya.

Selanjutnya KPU Berau akan memberikan surat untuk DPRD Berau. Dan menyatakan bahwa proses di KPU Berau telah selesai dan memenuhi syarat.

“Prosesnya telah selesai dan selanjutnya surat dikirim ke DPRD. Dan diberikan pula tembusan ke menteri terkait,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada Pemilihan Umum (Pemilu) lalu perolehan suara Madri Pani sebesar 5.116 suara. Kemudian, untuk urutan kedua ialah Nurung dengan 1.290. Sehingga sesuai peraturan Nurung berhak menjadi PAW sebagai anggota DPRD Berau.

Tinggalkan Balasan