BeritaPolitik

KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024, AMHTN-SI Pertanyakan Legitimasi

Avatar
443
×

KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024, AMHTN-SI Pertanyakan Legitimasi

Sebarkan artikel ini

“Iya kita tidak ingin terjebak pada demokrasi prosedural dan seremonial belaka. Artinya, jika proses Pemilu dijalankan di luar kaidah yang berlaku, saya katakan bahwa hasil Pemilu 2024 oleh KPU menjadi kehilangan legitimate,” sambungnya.

Dengan demikian, dia mendorong penggunaan hak konstitusional yang dilekatkan baik terhadap perseorangan maupun secara kelembagaan untuk mengukur dan menginvestigasi legalitas dan keabsahan dari penyelenggaraan Pemilu kali ini.

Dalam sistem presidensil seperti di Indonesia, kata dia, kekuasaan masing-masing lembaga berada dalam posisi independensi yang kuat. Hal ini mendorong terciptanya iklim kontrol kelembagaan yang kuat jika memang fungsionalisasi antarlembaga bejalan baik.

Tri Rahmadona menyebut, selain lembaga yudikatif untuk memutus hasil sengketa Pemilu, lembaga legislatif juga perlu memastikan apakah penyelenggaraan undang-undang sudah sesuai dan benar.

“Kita berharap baik pada pembangunan iklim demokrasi yang konstitusional di mana kewenangan dan kekuasaan diawasi dan dikontrol sebaik mungkin,” paparnya.

Tinggalkan Balasan