Buru, LiterasiAktual.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (DPD GARNIZUN) Kabupaten Buru Aswar Muhidin, S.Pd., M.Pd mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku yang telah berhasil membongkar jaringan penyukundupan narkotika jaringan Malaysia di atas KM Tidar dari Buru ke Ambon pada Selasa, 25 Juni 2024 lalu.
Aswar menegaskan, bahwa pemilik/pengedar dan kurir serta oknum-oknum yang diduga ikut membeking peredaran narkoba harus di beri hukuman seberat-beratnya agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Pemerintah harus berani mengambil sikap dengan memberi hukuman seberat-beratnya terhadap semua pemain barang haram tersebut, sekalipun jika ada oknum aparat yang melindunginya, ”ujarnya.
Menurut Aswar bahwa dengan keberhasilan BNNP Maluku menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional ini, maka ribuan generasi muda Maluku berhasil diselamatkan masa depannya dari penyalahgunaan barang haram tersebut.
Diberitakan sebelumnya, bahwa terungkapnya kasus peredaran narkotika di atas KM Tidar, kapal milik PT Pelni (Persero) itu, setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku memperoleh informasi jika akan ada penyelundupan narkotika jenis Sabu ke Kota Ambon dari Sidrap.
Berdasarkan informasi itu, BNN Provinsi Maluku kemudian melakukan penyelidikan bekerjasama dengan Bea Cukai Ambon, Pelni, dan POMAL Lanal Namlea. Petugas BNNP Maluku mengamankan FD (karyawan Indomaret) pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 WIT di Perairan Namlea-Ambon tepatnya di atas Kapal KM Tidar.