Nasional

Demi Marwah Bangsa, Bagi Mahfud MD, Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Kejahatan

Literasi
1968
×

Demi Marwah Bangsa, Bagi Mahfud MD, Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Kejahatan

Sebarkan artikel ini

“Pertama kasus ini sudah cukup lama, dan kemudian proses hukum atas kasus ini tentu harus sesuai aturan hukum, bahkan keharusan hukum, jadi itu harus dipahami dengan baik. Pihak kejaksaan setahu saya sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, hingga memperoleh 2 alat bukti yang kuat, lalu menetapkan tersangka, tentunya itu tidak sembarangan. Jadi di ikuti aja prosesnya hingga ke pengadilan, nanti juga akan terang benderang semua, ” Imbuh Mahfud.

Baca juga: LP-KPK Komda Riau Laksanakan Musda 4 Tahunan

Sementara terkait adanya tudingan pihak soal politisasi, Prof Mahfud dengan enteng mengatakan, hal itu sesuatu yang tidak bisa di hindari karena bertepatan jelang tahun politik.

“Tapi dalam tahun politik pun demi menjaga kondusifitas, jika 2 alat bukti sudah kuat ditemukan, proses hukum tidak boleh ditunda-tunda, karena itu bertentangan dengan hukum, ” Katanya.

Sebagaimana diketahui, kasus yang menjerat Menteri Komunikasi dan informatika, Johnny G plate, yang sekaligus juga sebagai sekretaris jenderal partai Nasdem itu, saat ini sedang viral dan trending topic di berbagai media sosial.

Hal itu ditegaskan direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, penetapan itu adalah hasil dari pemeriksaan ketiga Johny dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, penyidik pada hari ini meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka,” ungkap Kuntadi pada Konferensi Pers yang dilaksanakan di Gedung Bundar Pidsus Kejagung, Jakarta.

Tinggalkan Balasan