Pekanbaru, Literasiaktual.com – Pelaku jambret handphone yang sudah masuk DPO oleh Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru, akhirnya ditangkap.
Pelaku ini sudah lama masuk ke dalam daftar pencarian orang.
Pelaku berinisial WMP (23th). Pemuda tersebut salah satu warga Tengku Bey.
Dilansir dari laman riaupos, “pelaku menjadi buruan polisi sejak melakukan jambret di Jalan Borneo, Kelurahan Air Dingin” ungkap Andrie Setiawan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Pelaku ini sangat sulit dilacak oleh pihak polresta. Praduga terhadap pelaku ini merupakan jambret berpengalaman sehingga sulit untuk ditelusuri dan ditemukan.
”Kami masih melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus ini, sudah berapa lama pelaku ini beraksi dan dimana saja dia telah beraksi dan dengan siapa saja,” jelas Kompol Andrie, Kamis (18/5) dilansir dari laman riau pos.
Pelaku diburu karena ia melakukan jambret atau pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya. Korban yang mendapatkan kekerasan yaitu Febri Ramadhan (25th).
Pada saat itu, korban sedang bermain handphone di Jalan Borneo, hingga tiba-tiba pelaku menggunakan sepeda motor dan langsung merampas handphone korban.
”Pelaku dilaporkan karena telah menjambret handphone Samsung A20S warna hitam. Dalam aksinya pelaku menggunakan sarana sepeda motor,’’ tambah Kompol.
Usai kejadian sekitar pukul 19.30 WIB saat itu, korban langsung membuat laporan ke SPKT Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akhirnya dapat diamankan setelah Satreskrim Polresta melakukan koordinasi dengan Tim Opsnal Jatanras Polda Riau, di mana sebelumnya telah mengamankan seorang pelaku jambret.