Menurut Presiden, hal tersebut bertujuan menghindari puncak arus balik pada 24-24 April 2023.
“Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut,” ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring dari Manggarai Barat, NTB, Senin pagi.
“Dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023,” tegasnya.
Kepala Negara menekankan, ketentuan tersebut berlaku untuk ASN, TNI, Polri dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing.
“Seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya,” ungkap Jokowi.
Presiden menjelaskan, berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diprediksi aman ada 203.000 kendaraan saat puncak arus balik.
Ratusan ribu kendaraan tersebut akan menuju Ibu Kota dengan melewati Tol Trans Jawa maupun Tol Jakarta, Cikampek.
“Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normal-nya yaitu 53.000 kendaraan,” ungkap Jokowi.
“Bapak-Ibu tetap hati-hati, patuhi semua aturan dan ikuti semua arahan petugas di lapangan,” tambahnya.