Hukrim

TERTANGKAP!!!, Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Indragiri Hulu

Literasi
633
×

TERTANGKAP!!!, Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Indragiri Hulu

Sebarkan artikel ini
pembunuhan
Ilustrasi

“Berdasarkan hasil otopsi, terdapat beberapa bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala dan tubuh korban. Korban meninggal karena pembunuhan. Jasad korban diperkirakan sudah di kubur selama lebih kurang dua bulan sebelum ditemukan,” ungkap Dody.

Petugas selanjutnya memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Hasil dari penyelidikan, pelaku mengarah kepada ML alias Marbun.

Pelaku sudah lama menghilang dari tempat dia bekerja. Sehingga, petugas menelusuri hingga mengetahui tempat persembunyian pelaku di wilayah SUMUT dan berhasil ditangkap.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara, seperti yang dilansir dari kompas.

Sumber : Haloriau

Tinggalkan Balasan