“Dan dari tangan pelaku kami mengamankan 18 (Delapan belas) Paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 12,07 gram, 8 (Delapan) buah Plastik pack bening, 1 (satu) buah pipet yang sudah dimodifikasi menjadi sendok, 1 (satu) buah kotak rokok merek Commodore, 1 (satu) buah kotak warna hitam, 2 (dua) lembar uang Rp.100.000,- (seratus ribu) rupiah, 1 (satu) unit handphone android merek Vivo Y21 warna biru, dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja R warna merah dengan nopol BM 5634 CI. Pelaku berserta Barang Bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Sabak Auh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.” Terang Bripka Suryadi Putra, S.H
Kapolsek Sabak Auh IPDA FIQIH PANJI RAMDHAN, S.Tr.K mengatakan kepada awak media, bahwa ia memberikan apresiasi terhadap Tim Polsek Sabak Auh karena dengan gigihnya telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.
“Saya apresiasi seluruh tim Polsek Sabak Auh, Bripka Suryadi Putra, S.H, Kanit Intel Aipda Suhaimi, Bripda Naga, Bripda Rahmad dan di bantu dengan Bhabinkamtibmas dalam mengungkap kasus ini”. Ucap IPDA Fiqih.
Kapolsek Sabak Auh menambahkan bahwa pihaknya akan terus menjadi garda terdepan dalam pengamanan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba dimasyarakat. Dan kerjasama antara masyarakat dengan kepolisian juga harus terus terjalin dan terus bersinergi untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus sama-sama aktif dalam melindungi lingkungan kita dari tindak tanduk kejahatan, jika menemukan kembali informasi terkait perbuatan melawan hukum maka segera informasikan kepada kami agar dapat segera kami tindaklanjuti.” Himbau Kapolsek.