Hukrim

Kurang Ajar, Ayah Dan Anak Mencabuli Gadis Usia 18 Tahun

Literasi
2325
×

Kurang Ajar, Ayah Dan Anak Mencabuli Gadis Usia 18 Tahun

Sebarkan artikel ini
ayah dan anak
Ilustrasi

“Hingga saat ini Polres Cirebon Kota sudah menerima laporan terkait dengan kasus pencabulan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut. Dan kini kita masih terus melakukan proses penyidikan,” katanya melalui keteranganya.

Tinggalkan Balasan