Kebijakan Polisi RW ini dinilai berhasil dalam menekan dan menanggulangi kamtibmas di masyarakat. Apalagi, Pekanbaru memiliki jumlah RW yang cukup banyak.
“Program Polisi RW ini tidak ada kaitannya dengan jelang Pilkada,” tegas Hengky.
Awalnya, Pekanbaru memiliki Bhabinkamtibmas yang berjumlah 83 orang. Personel Bhabinkamtibmas ini sesuai jumlah kelurahan.
“Karena jumlah RW mencapai 768 orang, maka kami menilai perlu adanya Polmas atau Polisi RW,” jelas Hengky.
Rencananya, Polisi RW akan diresmikan pada 14 Juni 2023. Peresmian Polisi RW ini bekerja sama dengan Pemko Pekanbaru yang dimulai dengan pelaksanaan apel akbar.
“Kami menghadirkan Forkopimda, lurah, Babinsa, dan Polisi RW yang akan dikukuhkan. Kami akan memasang rompi kepada para Polisi RW,” ungkap Hengky. (Red)