“Memang ada satu kabupaten yang wilayahnya butuh sangat banyak yakni Inhil. Tingkat kesulitan geografisnya membutuhkan polisi RW yang sangat banyak,” ungkap Iqbal.
Sementara ini, satu Polisi RW menangani 7 hingga 8 RW di Inhil. Tetap, hal ini tidak menyurutkan kinerja Polda Riau.
Di Riau, hanya 2 kota yang memiliki satu Polisi RW di tiap RW yaitu Pekanbaru dan Dumai. Kota Pekanbaru memiliki 1 RW 1 Polisi RW.
“Para Polisi RW ini berasal dari personel Polresta Pekanbaru sekitar 500 orang. Sisanya merupakan personel Polda Riau. Polisi RW ini berbasis tempat tinggal (tinggal di lingkungan masyarakat),” jelas Iqbal.
Berbeda dengan Dumai, Polda Riau menamakannya Polisi RT. Jumlahnya juga 100 persen. “Meski sebutannya Polisi RT, tetapi tugasnya sama dengan Polisi RW,” ucap Iqbal.
Sebelumnya, kawasan perumahan akan dijaga 768 Polisi RW. Program ini akan diresmikan Polresta Pekanbaru pada 14 Juni 2023.
“Polisi RW lahir dari implementasi kegiatan Pemolisian Masyarakat (Polmas). Masyarakat digandeng menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing,” kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto, Kamis (8/6).
Awalnya, Polisi RW diluncurkan sebagai kebijakan pimpinan Polri di Jakarta. Polisi RW dinilai berhasil menanggulangi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polisi RW adalah program nasional sebagai duplikasi dari inovasi Polisi RW yang telah berhasil di Jakarta. Kebijakan ini dikeluarkan oleh pimpinan polri untuk direplikasi di seluruh jajaran tingkat kabupaten dan kota,” jelas Hengky.