Lebak,Banten
LiterasiAktual com– Satgas Pengendalian Polres Lebak melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Dinas Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak melakukan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional, toko retail modern, dan produsen beras, pada Jumat (4/Feb/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi lonjakan harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan pokok tetap stabil di pasaran.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, didampingi Kanit Tipidter IPDA Petra, memimpin langsung kegiatan pengecekan tersebut.
Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan harga jual beras di tingkat pedagang maupun produsen tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Untuk beras premium dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Rp12.500 per kilogram,” kata AKP Wisnu di Pasar Rangkasbitung.
Selain pasar tradisional, tim gabungan juga melakukan pengecekan di sejumlah toko retail modern dan produsen beras. Berdasarkan hasil pemantauan, harga rata-rata penjualan di tingkat produsen juga masih berada dalam kondisi stabil.
“Untuk beras medium dijual Rp13.000 per kilogram, beras premium Rp14.000 per kilogram, dan beras SPHP tetap di harga Rp12.500 per kilogram,” jelasnya.
Wisnu menegaskan, dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi harga beras di Kabupaten Lebak masih aman dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan atau praktik permainan harga oleh pihak tertentu.














