Lebak,Literasiaktual.com – Memasuki hari ke-5 pelaksanaan Operasi Pekat I Maung Tahun 2026, Polres Lebak jajaran Polda Banten terus mengintensifkan kegiatan penertiban penyakit masyarakat dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M.
Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (20/02/2026) pukul 21.00 WIB di wilayah hukum Polres Lebak, di bawah tanggung jawab Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. Operasi dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Lebak AKP Dedi Suhandi bersama personel yang tergabung dalam sprin Ops Pekat I Maung 2026.
Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut meliputi lokasi yang diduga terjadi praktik premanisme serta warung yang diduga menyimpan dan menjual minuman keras, khususnya di wilayah Kecamatan Rangkasbitung.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada para juru parkir di sekitar Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Rangkasbitung, agar tidak melakukan pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku, tidak melakukan intimidasi terhadap pengguna jasa parkir, serta turut menjaga keamanan kendaraan guna menciptakan situasi yang tertib dan kondusif.
Selain itu, petugas juga mengamankan sebanyak 12 (dua belas) botol minuman keras beralkohol jenis Anggur Buah dari sebuah warung yang berada di depan Terminal Mandala. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Lebak untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Lebak menegaskan bahwa Operasi Pekat I Maung 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif hingga tanggal 25 Februari 2026 sebagai bentuk komitmen Polres Lebak dalam memberantas penyakit masyarakat serta memberikan rasa aman kepada masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan.














