Pemerintahan

SPBU Bengkalis Diingatkan: BBM Utamain Warga Dulu, Jangan Bikin Antrean Chaos

Dewi Safrilla
24
×

SPBU Bengkalis Diingatkan: BBM Utamain Warga Dulu, Jangan Bikin Antrean Chaos

Sebarkan artikel ini

BENGKALIS, (LA) — Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh pengelola SPBU di setiap kecamatan agar memprioritaskan penyaluran dan pelayanan BBM untuk kepentingan masyarakat. Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Bengkalis Kasmarni.

Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah Bengkalis, baik Pulau Bengkalis maupun kecamatan lainnya. Pemkab menekankan langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan, mencegah kelangkaan, mengurangi potensi gangguan distribusi, serta mengantisipasi munculnya keresahan dan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Disdagperin: BBM Itu Kebutuhan Strategis

Kepala Disdagperin Bengkalis Zulpan menegaskan BBM memiliki pengaruh besar terhadap aktivitas harian warga dan perputaran ekonomi daerah. Karena itu, penyalurannya diminta dilakukan secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Imbauan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Bupati Bengkalis Kasmarni. Kami meminta seluruh pengelola SPBU di setiap Kecamatan agar mengutamakan kepentingan masyarakat dalam penyaluran BBM serta memberikan pelayanan yang adil, tertib, dan berkelanjutan,” tegas Zulpan.

Pengawasan Bareng Forkopimda, Antrean Jadi Sorotan

Disdagperin juga menyatakan akan bersinergi dengan Forkopimda Kabupaten Bengkalis untuk mengatasi persoalan yang berkaitan dengan distribusi dan layanan BBM. Kolaborasi lintas sektor ini ditujukan agar pengawasan lebih efektif dan kebijakan berjalan maksimal di lapangan.

Selain soal prioritas layanan, Pemkab turut menyoroti aspek teknis yang sering memicu keributan: pengaturan antrean, jam operasional, dan mekanisme pelayanan yang transparan. Pengelola SPBU diimbau memperhatikan hal tersebut agar tidak terjadi penumpukan kendaraan, kecemburuan sosial, hingga gangguan ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan