PekanbaruPemerintahan

Pemko Pekanbaru Dorong UMKM Pangan Urus Sertifikasi Halal untuk Dukung Pengembangan Wisata Halal

Dela Darmayanti
15
×

Pemko Pekanbaru Dorong UMKM Pangan Urus Sertifikasi Halal untuk Dukung Pengembangan Wisata Halal

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar saat mengunjungi salah satu stand umkm - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU (LA) — Pemerintah Kota Pekanbaru meminta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjual produk pangan untuk memastikan seluruh bahan dan proses produksi memenuhi ketentuan halal. Upaya ini ditujukan untuk menjamin kehalalan makanan yang beredar di kota tersebut.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyatakan dorongan agar para pelaku UMKM secara bertahap mengurus sertifikasi halal. Menurutnya, kepemilikan sertifikat menjadi syarat penting agar kandungan bahan serta tata cara pembuatan sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Markarius menilai sertifikasi halal juga penting seiring rencana Pemerintah Kota untuk mengembangkan destinasi wisata halal di Pekanbaru. Ia menilai potensi pasar halal cukup besar sehingga pemenuhan persyaratan halal oleh pelaku usaha sangat diperlukan.

Saat ini jumlah UMKM di Pekanbaru diperkirakan mencapai sekitar sepuluh ribu pelaku. Meski banyak yang telah tercatat dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), hanya sebagian yang telah memperoleh sertifikat halal—kurang lebih dua ribu usaha menurut catatan pemerintah daerah.

Pemerintah kota menyatakan tidak akan membiarkan kondisi tersebut tanpa intervensi. Pemerintah berkomitmen memberikan bantuan dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memfasilitasi proses sertifikasi dan pengembangan pasar halal di Pekanbaru.

Tinggalkan Balasan