Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru Resmikan TRC 112, Layanan Darurat Terpadu 24 Jam

Avatar
0
×

Wali Kota Pekanbaru Resmikan TRC 112, Layanan Darurat Terpadu 24 Jam

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU (LA) – Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, meresmikan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman di Kantor TRC 112 Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi, Rabu (1/4/2026). Layanan ini menghadirkan pelayanan darurat terpadu yang dapat diakses masyarakat melalui satu nomor telepon.

TRC 112 Pekanbaru Aman menggabungkan sejumlah instansi dan dinas layanan kedaruratan dalam satu atap. Masyarakat cukup menekan nomor 112 untuk melaporkan berbagai persoalan seperti kecelakaan, kebakaran, maupun kejahatan.

“Layanan ini satu nomor untuk satu masalah. Nanti tersambung ke instansi yang bersangkutan,” ujar Wali Kota Agung Nugroho.

Fitur Layanan TRC 112:

· Nomor akses: 112 (gratis, tanpa pulsa)

· Waktu layanan: 24 jam sehari

· Cakupan: Kecelakaan, kebakaran, kejahatan, dan kedaruratan lainnya

· Instansi tergabung: Pemko Pekanbaru, Dandim, Polresta, Kejari, Lapas

Wali Kota menjelaskan bahwa TRC 112 merupakan gagasan untuk menyatukan tempat aduan masyarakat. Ketika menerima laporan, TRC akan berkoordinasi secara cepat dengan dinas atau instansi terkait untuk menindaklanjuti permasalahan.

Layanan ini diharapkan dapat memberikan respons cepat dan solusi terpadu bagi seluruh warga Kota Pekanbaru yang membutuhkan bantuan darurat.

Tinggalkan Balasan