Pekanbaru, (LA) – Satuan Tugas Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (Satgas PPKS) Dinas Sosial Kota Pekanbaru kembali melaksanakan patroli rutin di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban sosial sekaligus melindungi masyarakat dari potensi risiko di ruang publik.
Patroli menyasar beberapa titik strategis yang kerap menjadi lokasi aktivitas PPKS, di antaranya Simpang Diponegoro, Ahmad Yani, Jalan Riau, Singgunggung, Simpang SKA, dan Simpang Nangka.
Temukan Aktivitas Mengemis di Persimpangan Jalan
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, Satgas PPKS mendapati sejumlah individu yang melakukan aktivitas pengemisan di persimpangan jalan. Terhadap temuan tersebut, petugas langsung melakukan pendekatan persuasif melalui asesmen dasar untuk mengetahui kondisi sosial yang bersangkutan.
Selain itu, tim juga memberikan edukasi serta sosialisasi terkait larangan mengemis di jalan raya dan ruang publik demi keselamatan bersama, baik bagi PPKS maupun pengguna jalan.
Upaya Perlindungan dan Pencegahan Risiko Sosial
Dinas Sosial Kota Pekanbaru menegaskan bahwa patroli ini tidak semata-mata bersifat penertiban, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan agar PPKS tidak terus berada dalam situasi yang membahayakan keselamatan diri mereka.
Keberadaan PPKS di persimpangan jalan dinilai berisiko tinggi, baik terhadap kecelakaan lalu lintas maupun eksploitasi sosial. Oleh karena itu, langkah pencegahan dilakukan secara berkelanjutan melalui patroli dan pendekatan humanis.














